oleh

Maksimalkan Kualitas Pemilu 2024, Bawaslu Torut Ikutkan Kemenag sebagai Pengawas Partisipatif 

Torayapos.co.id-Toraja Utara,–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Toraja Utara (Torut) sambangi  Kantor Kemenag Torut, Rabu , 13 Juli 2022, baru-baru ini.

Kedatangan Bawaslu Toraja Utara ini  bertujuan membicarakan tindak lanjut nota kesepahaman/ perjanjian kerjasama kedua lembaga yang telah ditandatangani bersama beberapa waktu yang lalu terkait pengawasan paartisipatif  dalam penyelnggaraan pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang. 

Dalam kunjungan Ketua dan Anggota bersama Koordinator Sekretariat Bawaslu Torut disambut langsung Kepala Kemenag Toraja Utara,  Pretty Lamban Gasong.

Ketua Bawaslu Torut,  Andarias Duma jelaskan pertemuan itu membahas lebih detail terkait teknis-teknis yang bisa digunakan dan dilakukan para penyuluh agama di lapangan guna memberi pengetahuan kepada umat.

“Isu-isu terkait Pemilu yang sering ditemui di tengah kehidupan sehari-hari seperti maraknya politik uang, penyebaran berita yang tidak benar (hoax) serta berita-berita yang demi kepentingan politik kelompok maupun individu dapat memecah belah umat beragama, menjadi bahasan utama pada pertemuan ini,” jelasnya.

Lanjutnya, selain itu, juga membahas tentang poin penting lainnya, yakni terkait netralitas ASN dalam seluruh tahapan Pemilu dan Pemilihan dengan mengupas sedikit tentang bahasan dalam salah satu kegiatan yang telah dilaksanakan beberapa pekan lalu yang membahas isi peraturan pemerintah terbaru yang mengatur tentang netralitas aparatur negara.

Andarias berharap dengan merangkul lembaga Kementerian Agama, tugas-tugas pencegahan pelanggaran Pemilu semakin maksimal melalui peran pengawas partisipatif yakni penyuluh agama.

Sosialisasi aturan-aturan Pemilu melalui sentuhan religi ini, kata Andarias, pihak Bawaslu berharap agar  dapat menjadikan Pemilu serta Pemilihan Serentak 2024 berjalan lancar dan adil serta masyarakat semakin sadar dan cerdas dalam berdemokrasi. 

Mengakhiri kunjungan, kedua belah pihak melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama. Dengan adanya kerja sama ini, kedua belah pihak berharap dapat saling mendukung sesuai dengan kapasitas masing-masing demi suksesnya Pemilu dan Pemilihan mendatang. (yoel).

Komentar