oleh

Lurah Penanian Bagikan Tempat Sampah ke Masyarakatnya

RANTEPAOPOS.ID-TORAJA UTARA,– Pemerintah Kelurahan Penanian Kecamatan Rantepao Kabupaten Toraja Utara distribusikan  tempat sampah ke warganya dalam mendukung program pemerintah daerah untuk menjaga kebersihan lingkungan sebagai daerah tujuan wisata.

Bentuk pembagian itu, dari satu tempat sampah dapat dipergunakan minimal 3 KK dan yang mendapatkan hanya warga yang tinggal  dalam lorong. Itu dimaksudkan agar warga disiplin dalam menampung sampahnya dalam satu tempat, kemudian dibawa keluar di jalan raya saat mobil pengangkut sampah sudah tiba mengambil sampah.

Seperti di Lingkungan Olah Raga Kelurahan Penanian, Selasa (12/11/2019) mendapat jatah 8 tempat sampah, dan langsung dibagikan kepada warga. Satu tempat sampah ada 3 atau 4 KK menggunakannya.

Warga penerima menyambut positif pemberian tempat sampah tersebut, seraya mengatakan dengan adanya tempat sampah ini sangat berarti, sebab sudah ada penampungan yang satu tempat kemudian dibawa keluar, tidak seperti selama ini masing-masing masukkan dalam plastik kresek.

“Terima kasih kepada pemerintah sudah memberikan kami tempat sampah yang standar untuk kami gunakan sesuai dengan peruntukannya,” ujar Kiki dan Imay saat menerima tempat sampah tersebut.

Penulis: Rianus

Editor : Yoel R Datubakka

Komentar