oleh

Lembang Rante Tetapkan 106 KPM-BLT melalui Muskhus TA.2022

Torayapos.co.id-Toraja Utara,– Pemerintah Lembang Rante, Kecamatan Nanggala, Kabupaten Topraja Utara, Sulawesi Selatan, gelar musyawarah khusus (Muskhus) terkait penetapan keluarga penerima manfaat atau (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT), Selasa (25/1/2022) dua hari lalu.

Musyawarah tersebut berlangsung di aula pertemuan Kantor Lembang Marante dengan dihadiri Kapolsek Tondon Nanggala, Kepala Lembang Rante, Badan Permusyawaratan Lembang (BPL), perangkat lembang dan tokoh masyarakat.

Kepala Lembang Rante, Mathius Mangando, SH pada media ini, Kamis (27/1/2022), menjelaskan bahwa dalam hasil musyarawah khusus tersebut disepakati untuk ditetapkan jumlah KPM-BLT sebanyak 106 KPM dengan menelan anggaran sebesar Rp381.600.000,- atau 44,25% dari Dana Desa Tahun Anggaran 2022.

“Kita gelar musyawarah khusus untuk penetapan jumlah KPM-BLT ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabel dengan melibatkan sejumlah elemen. Tahun-tahun sebelumnya juga kita lakukan hal  demikian sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,” jelas Mathius Magando.

Ditanya soal berapa jumlah dana desa untuk Lembang Rante dalam tahun anggran 2022? Matius jelaskan jumlah dana desa untuk Lembang Rante Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp862.352.000,–. (yoel).

Komentar