Torayapos.com-Tana Toraja,–Wakil ketua Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dra. Firmina Tallulembang laksanankan penyebarluasan peraturan daerah (Perda) terkait tentang transparansi partisipasi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dirangkaikan penyerahan bibit pohon kepada masyarakat Kecamatan Bittuang Kabupaten Tana Toraja, Sabtu (15/08/2020)
Kegitan tersebut dihadiri Ketua IDI Kabupaten Tana Toraja dr. Zadrak Tombe, Sp.A sebagai narasumber sekaligus memberikan pemahaman terkait protokol Covid-19 kepada masyarakat Kecamatan Bittuang.
Di depan masyarakat Bittuang, Firmina Tallulembang menjelaskan bahwa Perda sangat penting untuk mewujudkan keterbukaan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang responsif akomodatif dan aspiratif, agar masyarakat dengan mudah dapat memperoleh informasi publik berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Firmina berpesan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan serta mengikuti himbauan pemerintah untuk mematuhi protokol Covid-19, serta aktif melakukan kegiatan-kegiatan yang produktif.
Kegiatan ini dihadiri kurang lebih 170 peserta yang terdiri dari beberapa Lembang (Desa) di Kecamatan Bittuang. Juga turut hadir kepala Lembang Sandana, kepala Lembang Bau, kepala Lembang Patongloan dan tokoh-tokoh masyarakat.
Setelah usai pelaksanaan kegiatan penyebarluasan peraturan daerah, dilakukan penyerahan secara simbolis 5.000 Pohon, yang terdiri dari jenis bibit pohon natoto, uru, ekaliptus, bayam jawa, serta pohon buah buahan. (redaksi)
Komentar