Torayapos.co.id-Toraja Utara,– Kembali Unit Resmob Polres Toraja Utara berhasil mengamankan tiga pelaku pecurian sepeda motor (Curanmor) di 2 lokasi yang berbeda, Sabtu (08/06/2024).
Ketiga pelaku Curanmor berinisial ARS (19) warga Pasele Kecamatan Rantepao, DMG (17) warga Langda Kecamatan Sopai, dan DN alias BY (16) warga Rinding Batu Kecamatan Kesu’.
Korban pecurian motor yang pertama adalah Jeky Petrus Kaba (22) pada Minggu (19/05/2024) di Tondon Siba’ta Kecamatan Tondon, saat itu para pelaku mengambil sepeda motor merk Yamaha Mio M3 yang sedang terparkir tidak jauh dari rumah tempat tinggalnya.
Peristiwa kedua Korbannya Jefri Sampe La’bi’ (27) pada Senin (03/06/2024) di Rinding Batu Kecamatan Kesu’, para pelaku kembali mengambil sepeda motor merk Yamaha Mio M3 milik yang terparkir tidak jauh dari tempat korban berada.
Dari serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan dari kedua korban, Unit Resmob Polres Toraja Utara dipimpin Bripka Yunus Mellolo akhirnya berhasil mengamankan ke tiga pelaku tanpa adanya perlawanan.
Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si, melalui Plt. Kasat Reskrim AKP Syahrul Rajabia, S.T.,M.H, membenarkan kronologis kejadian dan pengungkapan tersebut. Ia mengatakan ketiga pelaku berhasil diamankan oleh petugas di tiga tempat yang berbeda.
“Iya benar ketiga pelaku sudah kami amankan, dua diantaranya merupakan pelaku yang tergolong anak dibawah umur,” kata Akp Syahrul, Rabu (12/06/2024).
Dikatakan, para pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor di dua lokasi yang berbeda, dengan modus menunggu waktu malam hari mencari target sepeda motor yang sedang terparkir.
“Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio M3 milik salah satu Korban telah Kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk 1 unit sepeda motor milik Korban yang lain pihaknya masih melakukan upaya pencarian,” tutupnya. (rls/yoel).
Komentar