oleh

KPU Toraja Utara Menyatakan Memenuhi Syarat dan Diterima Berkas Bapaslon Bupati Yosia Rinto Kadang -Yonathan Pasodung

Torayapos.com-Toraja Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menerima pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Yosia Rinto Kadang dan Yonathan Pasodung dengan akronim RINDU, Sabtu (5 /9/2020)

“Dari hasil penelitian dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon memenuhi syarat serta hasil Swab Negatif Covid-19 di terima,” jelas Ketua KPU Toraja Utara, Bonnie Freedom saat mebacakan berita acara dan tanda terima pendaftaran.

Sebelum tiba di KPU Toraja Utara, Yosia dan Yonathan deklarasi lebih dahulu di Hotel Hiltra baru  menuju ke Kantor KPU.

Dari Hotel Hiltra menuju KPU,  Yosia dan Yonathan berjalan kaki  didampingi pengurus 2 partai politik pengusul yaitu Nasdem dan Hanura ditambah 3 partai politik  pendukung yakni  PSI, partai Berkarya dan partai Garuda serta tim pemenangan, simpatisan dan ribuan relawan dari berbagai pelosok Toraja Utara.

Kemudian pasangan bakal calon bersama partai pengusul dan Tim yang berjumlah 50 orang menempati tempat yang sudah disiapkan  oleh KPU Toraja Utara dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Selanjutnya pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati RINDU menuju ruangan pendaftaran didampingi ketua dan sekretaris  partai pengusul dan LO.

Berkas kelengkapan bakal calon diserahkan ke Ketua KPU guna dilakukan penelitian kelengkapan dan ke absahan dokumen bakal calon. Setelah itu di serahkan ke tim pemeriksa di saksikan Bawaslu Torut.

Ketua KPU membacakan pencalonan dan kelengkapan persyaratan calon dalam pendaftaran bakal pasangan calon tahun 2020, dan selanjutnya penanda tanganan berita acara dan tanda terima pendaftaran.

Wartawan: Basry

Editor        : Yoel

Komentar