Torayapos.co.id,–Mengingat warga masyarakat Toraja Utara terus mengalami jumjah peningkatan pasien terkonfirmasi positif covid-19, menyebabkan pihak Polres Toraja Utara tidak mengeluarkan ijin keramain.
“Kami dari pihak kepolisian Polres Toraja Utara tidak akan mengeluarkan atau memberikan izin terkait kegiatan keramaian baik itu kegiatan resepsi pernikahan maupun upacara pesta kematian yang berpotensi menimbulkan kerumunan selama masa pandemi covid-19,” tegas Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati, Minggu (17/01/2021)
Terkait hal itu, Kapolres dengan tegas mengatakan, masyarakat harus mengutamakan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan pakai sabun.
Ditambahkan, sampai saat ini pihaknya baik personil Polres maupun personil Polsek jajaran Polres Toraja Utara gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait dengan pendisiplinan protokol kesehatan seperti membagikan masker secara gratis kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Selian itu, juga membagikan sticker yang bertuliskan ajakan untuk menggunakan masker kepada setiap pengendara roda empat yang melintas di wilayah hukum Polres Toraja Utara, serta melaksanakan patroli ke pasar pasar untuk menghimbau masyarakat supaya tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kita berharap seluruh lapisan pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Toraja Utara agar bersinergi memerangi wabah virus covid-19,” kuncinya.
Penulis: Basry
Editor : Yoel
Komentar