oleh

Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur dan Bunuh Diri  jadi Perhatian Publik Tana Toraja

Torayapos.com-Tana Toraja, — Di penghujung tahun 2020, Polres Tana Toraja meyampaikan capaian kinerjanya selama kurun waktu satu tahun yakni tahun 2020, melalui agenda press release, Rabu (30/12/2020) di Aula Bhayangkara Mapolres Tana Toraja.

Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Solly di dampingi Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba di depan awak media menjelaskan bahwa terkait kejadian yang menjadi perhatian publik  Tana Toraja yaitu kasus persetubuhan anak di bawah umur dan kasus bunuh diri.

 “Tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang di tangani Sat Reskrim tahun 2020 ada sebanyak 23 kasus, dan 19 kasus telah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri. Kemudian kasus bunuh diri sepanjang Tahun 2020 tercatat sebanyak 14 kasus,” bebernya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Tana Toraja  menghimbau masyarakat Tana Toraja untuk tidak merayakan malam pergantian tahun dengan arak arakan, konvoi, pesta kembang api, karena dapat mengumpulkan orang banyak dan memudahkan penyebaran Covid 19.

Di malam akhir tahun, ujar AKBP Sarly, seputar kolam Makale akan di tutup bagi masyarakat untuk tidak digunakan sebagai tempat keramaian ataupun kegiatan lain, itu dimaksudkan agar tidak terjadi kerumunan demi kabaikan bersama untuk memutus rantai penyebaran covid 19. (*)

Komentar