RANTEPAOPOS.ID-TANA TORAJA,– Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tana Toraja , Andi Ardi Aman, SH mendapat kepercayaan dalam kegiatan sosialisasi Tiga Pilar Jaga Desa (Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Polres Tana Toraja dan Kondim 1414 Tana Toraja, Senin, 15 Juli 2019 di Kecamatan Rantetayo Kabupaten Tana Toraja.
Kepercayaan itu dalam bentuk menyampaikan materinya yang bertajuk “SOSIALISASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA MELALUI OPTIMALISASI PENGELOLAAN DANA DESA”
Di depan Kepala Lembang (Desa) Andi Ardi dalam pemaparannya menyampaikan bahwa pencegahan terhadap penyalahgunaan dana desa sangat diperlukan daripada penindakannya.
Untuk itu, Andi Ardi berharap kepada semua kepala lembang agar benar-benar dalam mengelola dana desa dapat dilaksanakan sesuai aturan agar tidak terjadi kerugian negara. Sebab, jika terjadi kerugian negara karena korupsi, maka itu sudah jelas merupakan perbuatan melawan hukum.
Usai penyampaian materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Dalam sesi tanya jawab ini yang dibahas diantaranya perihal Harian Orang Kerja (HOK), potensi potensi penyimpangan, perihal penggunaan anggaran, penggunaan alat berat, dan pertanggungjawaban dana desa itu sendiri.
“Kami minta kepada perangkat desa agar benar benar memahami regu;asi pengelolaan dana desa agar terhindar dari hukum,” kunci Andi Ardi, mengingatkan perangkat Lembang (desa).
Sosialisasi ini pesertanya sekitar 100 orang lebih, terdiri dari Kepala Lembang, Ketua BPL dan bendahara lembang. (yoel)
Komentar