Torayapos.co.id-Toraja Utara,–Maraknya praktik judi sabung ayam di Toraja Utara sebabkan masyarakat merasa resah dengan penyakit sosial ini.
Sehingga, kondisi ini membuat pihak Polres Toraja Utara tak hentinya-hentinya atau sudah kesekian kalinya melakukan pembubaran kegiatan judi sabung ayam di berbagai tempat.
Terkait dengan keresahan warga ini, melalui rilis Humas Polres Toraja Utara, Senin 23 Oktober 2023, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara,IPTU Aris Saidy, SH mengimbau kepada masyarakat agar tidak sungkan untuk melapor kepada Pihak Kepolisian bilamana melihat ataupun mengetahui adanya aktivitas judi sabung ayam.
Ditambahkan dengan tegas, bahwa kami (Polres Toraja Utara) berjanji akan melakukan penindakan dan penegakan hukum terhadap segala bentuk perjudian jenis apapun, terlebih sabung ayam walau dilaksanakan dengan alasan apapun.
Ketegasan yang disampaikan Iptu Aris Saidy, SH ini usai anggotanya melalui Resmob Polres Toraja Utara lakukan menggerebekan para pelaku judi sabung ayam yang berlokasi di Komba, Dusun Mallerara, Lembang Bangun Lipu, Kecamatan Balusu, pada hari Minggu sore, 22 Oktober 2023.
Ia menambahkan, jika ada kegiatan paraktik judi sabung ayam diketahu atau mendapat laporan dari masyarakat maka pihaknya akan langsung turun ke lokasi guna melakukan pendindakan.
“Kami tak segan-segan lakukan penindakan terhadap segala bentuk penyakit sosial masyarakat, terkhusus judi jenis sabung ayam yang marak terjadi di wilayah hukum Polres Toraja Utara ini,” kunci IPTU Aris Saidy. (yoel).
Komentar