oleh

Kapolres Tator Kumpulkan Bhabinkamtibmas, Kasi Intel Kejari Tana Toraja Paparkan Mekanisme Pengawasan Dana Desa

RANTEPAOPOS.ID-TANA TORAJA,–Sebagai tindak lanjut sosialisasi 3 Pilar Jaga Desa yang telah dilaksanakan di wilayah Kabupaten Tana Toraja selama sebulan terakhir, yakni di  bulan Juli  2019, Kapolres Tana Toraja AKBP. Julianto P. Sirait, SH, SIK mengumpulkan 91 Personil Bhabinkamtibmas dan 13 Kapolsek jajaran di Aula Bhayangkari Polres Tator, Senin  (5/8/2019).

Pertemuan ini,  Julianto P. Sirait, SH, SIK sebelumnya telah mengagendakan akan menghadirkan pihak Kejari Makale  pada pertemuan rutin bulanan  Bhabinkamtibmas.

Undangan tersebut direspon positif  pihak Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Dalam pertemuan awal ini Kapolres Tator menghadirkan Kasi Intel Kejari Andi Ardi Aman SH bersama 1 orang stafnya untuk hadir dalam rapat rutin bulanan Bhabinkamtibmas.

Di hadapan Kapolsek dan 91 BhabinKamtibmas, Julianto P. Sirait  mengatakan, kehadiran Kasi Intel Kejari ini bertujuan untuk memaparkan mekanisme pengawasan dana desa yang harus di fahami dan di pedomani dalam melakukan pengawalan dan  pengawasan dana desa di wilayahnya masing-masing.

“Dana Desa adalah program pemerintah pusat, jadi wajib hukumnya bagi kita untuk pastikan Dana Desa itu tepat guna dan tepat sasaran,” jelas Julianto P. Sirait

Lanjutnya,  Dana Desa itu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Kehadiran Kasi Intel Kejari Makale di Aula Bhayangkari Polres Tator ini sangat penting,  artinya bagi rekan rekan Kapolsek dan Bhabin Kamtibmas untuk menimba pengetahuan tentang bagaimana cara atau mekanisme pengawasan Dana Desa sebagai pedoman dalam melaksanakan amanah dari negara ( kawal dan Awasi Penggunaan Dana Desa ).

“Terimakasih pak kasi Intel atas kehadirannya, dan rekan rekan Kapolsek dan Bhabinkamtibmas, silahkan diikuti dan tanyakan hal hal yang harus diketahui bersama,” imbuhnya.

Diketahui, 3 Pilar Jaga Desa telah terbentuk di Kabupaten Tana Toraja, yang terdiri dari 3 institusi yang bekerjasama atas nama negara, yaitu Kejaksaan Negeri Makale, Polres Tana Toraja, dan Kodim 1414 Tana Toraja.

Selama bulan Juli 2019 tercatat , 3 Pilar Jaga Desa telah melakukan sosialisasi tata kelola dana desa di hampir seluruh kecamatan yang ada di kabupateb Tana Toraja.

Dan, sejak sebulan terakhir pasca sosialisasi 3 Pilar Jaga Desa, transparansi pengelolaan Dana Desa yang dikerjakan oleh Lembang (desa)  mulai terlihat,  pengerjaan pembangunan menggunakan ADD aktif di kawal oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa dengan mengikutsertakan Kepala Lembang maupun Tim Pelaksana Kegiatan pada setiap kesempatan kunjungan. (Sumber: Polres Tator/yoel).

Komentar