oleh

Kabid SMP Diknas Torut: DAK Pembangunan dan Rehabilitasi Sekolah Harus Jaga Kualitas

Torayapos.com-Toraja Utara,– Dana Alokasi Khusus  (DAK) untuk SMP di Toraja Utara Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 7.515.548.000,-

Jumlah dana tersebut dibelanjakan untuk rehabilitasi Rp1.345.000.000, pembangunan Rp4.660.850.000, kemudian pengadaan sarana belajar Rp1.216.000.000 dan selebihnya untuk pembiayaan penunjang Rp293.696.000,-

Kepala Dinas Pendidikan Toraja Utara Yermia  TM Marewa melalui Kabid SMP Pebri Nahsjun, Selasa (1/9/2020) mengatakan bahwa untuk kegiatan pembangunan dan rehabilitasi sudah mulai jalan kegiatannya di sekolah penerima DAK, begitupun dengan pengadaan sarana belajar juga sudah mulai jalan atau sedang dalam pengiriman ke sekolah.

Disebutkan,  untuk pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan pembangunan dikelola secara swakelola melaui Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) yang dibentuk oleh masing-masing sekolah yang mendapatkan dana DAK tersebut.

Terkait hal itu, Pebri perpesan kepada sekolah agar pihak sekolah dapat mebagi waktu dengan baik sehingga kegiatan  pembangunan maupun dengan pembelajaran bisa dua-duanya berjalan dengan efektif.

Selain itu, Pebri mengigatkan bahwa sekolah yang  mendapatkan dana DAK adalah suatu  kesempatan yang baik. Untuk  itu, harus dimanfaatkan pula dengan sebaik-baiknya dengan cara  tetap menjaga kualitas bangunan dengan penggunaan anggaran efisien. (yoel)

Komentar