Torayapos.com-Toraja Utara,– Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk SMP di Toraja Utara Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 7.515.548.000,-
Jumlah dana tersebut dibelanjakan untuk rehabilitasi Rp1.345.000.000, pembangunan Rp4.660.850.000, kemudian pengadaan sarana belajar Rp1.216.000.000 dan selebihnya untuk pembiayaan penunjang Rp293.696.000,-
Kepala Dinas Pendidikan Toraja Utara Yermia TM Marewa melalui Kabid SMP Pebri Nahsjun, Selasa (1/9/2020) mengatakan bahwa untuk kegiatan pembangunan dan rehabilitasi sudah mulai jalan kegiatannya di sekolah penerima DAK, begitupun dengan pengadaan sarana belajar juga sudah mulai jalan atau sedang dalam pengiriman ke sekolah.
Disebutkan, untuk pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan pembangunan dikelola secara swakelola melaui Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) yang dibentuk oleh masing-masing sekolah yang mendapatkan dana DAK tersebut.
Terkait hal itu, Pebri perpesan kepada sekolah agar pihak sekolah dapat mebagi waktu dengan baik sehingga kegiatan pembangunan maupun dengan pembelajaran bisa dua-duanya berjalan dengan efektif.
Selain itu, Pebri mengigatkan bahwa sekolah yang mendapatkan dana DAK adalah suatu kesempatan yang baik. Untuk itu, harus dimanfaatkan pula dengan sebaik-baiknya dengan cara tetap menjaga kualitas bangunan dengan penggunaan anggaran efisien. (yoel)
Komentar