oleh

KABID SD DIKNAS TORUT: PENGAWASAN PELAKSANAAN DAK INTENSIF DILAKUKAN

RANTEPAOPOS.ID-TORAJA UTARA,– Kabid Pendidikan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Toraja Utara, Y Sarengat Pairunan,  menyebutkan kalau Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan Tahun Anggaran 2019 untuk sekolah dasar sudah terminan pertama.

Katanya, dalam terminan pertama itu  sama dengan 40% dan langsung masuk ke rerekening sekolah masing-masing penerima dana DAK, sebab pekerjaannya swakelola.

“Karena sudah masuk terminan pertama atau senilai 40%  maka sekolah dipastikan sudah mulai pekerjaannya, dan tidak ada alasan untuk menunda-nunda pekerjaannya,” tegasnya, Selasa (10/9/2019).

Sarengat juga berharap agar pihak sekolah yang  melakukan pekerjaan supaya benar-benar mengerjakannya sesuai petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaannya sehingga pekerjaan itu terjamin kualitasnya.

Meski swakelola , ujar Sarengat, pihak Dinas Pendidikan akan tetap intensif melakukan pengawasan di lapangan, itu dimaksudkan agar pekerjaan berjalan dengan baik, kualitas pekerjaan terjamin dan dapat selesai tepat waktu.

“Pihak Dinas Pendidikan sesuai kewengannya, akan tetap  aktif lakukan pengawasan pada pekerjaan di sekolah-sekolah agar dipastikan pekerjaan itu sudah benar-benar sesuai dengan RAB, sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,” kunci Sarengat.

Diberitakan sebelumnya, bahawa  Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Pendidikan dalam tahun anggaran 2019 mendapatkan Dana Alokasi Khusus  (DAK) Bidang Pendidikan untuk SD dan SMP sebesar Rp.18,6 M.

Dari dana  tersebut diperuntukkan untuk pembiayaan program rehabilitasi dan pembangunan prasarana belajar.

Kepala Sub Bagian Program Dinas Pendidikan Toraja Utara, Andarias A Pairunan, merinci bahwa  DAK fisik sebesar Rp. 6,7 M digunakan untuk rehabilitasi pembangunan prasarana dan sarana belajar di sejumlah sekolah dasar (SD).

Dari dana itu digunakan untuk rehabilitasi ruang kelas, guru dan pembangunan ruang kelas baru, toilet dan pengadaan buku koleksi perpustakaan (buku refrensi, Pengayaan panduan pendidik) serta sarana pendidikan jasmani olah raga (PJOK).

Sedangkan untuk SMP, lanjut Andarias, dananya sebeasar  Rp 11,9 Miliar yang peruntukan pembangunan fisik berupa pembangunan rehabilitasi ruang kelas, Laboratorium, Komputer, Kantor dan Pengadaan.

“Untuk kegiatan DAK fisik 2019 SD dan SMP ini pelaksanaan pekerjaannya secara swakelola.  Pengadaan buku serta peralatan Laboratorium IPA fisika/Biologi maupun Laboratorium Komputer, alat peraga Matematika/IPS, Media Pendikan, PJOK dan sarana seni Budaya untuk SMP melalui  metode pengadaanya E-Katalog,” jelasnya.

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan, Drs. Frans Danga, mengakui adanya dana DAK bidang  pendidikan untuk SMP. Katanya, dana itu digunakan untuk pembangunan fisik dan non fisik. 

Disebutkan, untuk fisik berupa pembangunan rehab RKB, kantor dan ruang guru dan bagunan baru bagi labaratorium. Sedangkan non fisik pembiayaannya untuk pengadaan laboratorium komputer, pengadaan laboratorium IPA, pengadaan alat peraga, pengadaan alat kesenian dan pengadaan PJOK.

“Pekerjaan non fisik ini sudah dilakukan proses tender melalui E-Katalog.” jelas Frans

Kemudian untuk Fisik, ujar Frans, dalam waktu dekat ini pengerjaannya sudah dimulai di sekolah-sekolah, dan kini dalam proses pengurusan dokumen pendukung dalam memulai pekerjaan.

“Untuk pembangunan fisik itu dilakukan secara swakelola oleh sekolah  dan dilaksanakan oleh panitia pembangunan sekolah (P2S) yang dibentuk,  termasuk konsultannya pihak sekolah yang menentukan siapa yang dipilih,” jelasnya.

Terkait dengan penggunaan dana DAK ini, Frans berharap agar benar-benar dilakukan sesuai dengan petunjuk pelaksnaanya agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. (yoel)

Komentar