RANTEPAOPOS.ID-TORAJA UTARA,– Pembangunan jalan ruas Rantepao-batas Sulawesi Barat mulai dikerjakan oleh Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Pantauan media di lapangan, Kamis (15/8/2019) pembangunan jalan ini menelan anggaran sebesar Rp. 2.880.343.630,34n sumber dana APBD Tk.1 pelaksana kegiatan PT. Waetuwo, konsultan pengawas PT. Heya Mulia Konsultan dengan waktu pelaksanaan 180 hari kerja dan waktu pemeliharaan 180 hari kerja.
Lokasi yang dikerjakan mulai dari kelurahan Tikala terus ke Lembang Sereale. Pelebaran jalan ini meski belum pengerasan, namun langsung berubah suasana, sebab tadinya jalan di situ sangat sempit membuat pengguna jalan sangat hati-hati melaluinya.
Sayangnya, tiang-tiang listrik yang ada di ruas jalan yang sudah dilebarkan itu masih berdiri kokoh dan pihak PLN belum memindahkannya, sehingga menganggu para pegguna jalan.
Sebelum dimulai pekerjaan ini, pihak pemerintah daerah melalui kecamatan Tikala lakukan sosialisasi ke masyarakat dengan pertemuan di kantor kecamatan.
Sekretaris Camat Tikala, Jesti, mengatakan bahwa saat pertemuan di kantor kecamatan dengan masyarakat dijelaskan bahwa pekerjaan awal pelebaran jalan ini sepanjang 10 KM.
“Sesuai penjelasan kepada masyarakat saat sosilaisasi di kantor camat, pekerjaan jalan provinsi Rantepao-Sulbar dikerjakan 10 Km, dan rencana 3 tahun sudah sampai di perbatasan Sulawesi Barat. Cara kerjanya, diawalai pelebaran kemudian dilanjutkan peningkatan dan itu akan berkesinambungan selama 3 tahun hingga sampai di perbatasan Sulawesi Barat,” jelas Jesti di ruang kerjanya, Kamis (15/8/2019). (yoel)
Komentar