oleh

Intensifkan Penanganan Covid, Komisi I DPRD Toraja Utara Undang Satgas Covid-19 

Torayapos.com-Toraja Utara,– Komisi I DPRD Toraja Utara yang diketauai oleh Herman Pabesak, mengundang Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara untuk mendengarkan apa saja yang telah dilakukan oleh pihak Satgas dalam penanganan dan penanggulangan Covid-19 di Toraja Utara, Sabtu (11/7/2020) di ruang sidang DPRD Toraja Utara.

Di pertemuan itu, ketua pelaksana harian Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, Rede Roni Bare menjelaskan di depan Komisi I bahwa strategi yang diambil pihak Satgas covid-19 dalam melakukan penanganan covid 19 saat ini diantaranya adalah pemasangan posko pengawasan di Sangkaropi’,

Kemudian, Posko pengawasan di perbatasan Toraja Utara dengan Tana Toraja di Rantelemo dan di Kaleakan (Jalan Poros Rantepao-Palopo) tetap berjalan namun personilnya sudah dikurangi.

Selain itu, lanjut Rede Roni, terkait dengan penaganan kesehatan seperti Rapid Test sudah dilakukan kepada 2000 orang lebih. Surat keterangan sehat dan Rapid Tes yang dilakukan sampai saat ini masih digratiskan kepada masyarakat, alias tidak dipungut biaya, meski ada surat edaran dari Kemenkes bahwa biaya untuk rapid test dipungut dari masyarakat maksimal Rp 150 ribu.

Lanjutnya, tenaga medis intensif melakukan tracking atau penelusuran mulai dari tingkat kecamatan, lembang hingga ke dusun. Itu dimaksudkan agar penanganan covid ini betul-betul tertangani dengan baik untuk mengurangi penyebarannya.

Katanya,  warga yang datang dari luar diharuskan untuk melapor ke Puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya jalani isolasi. Orang Toraja yang datang dari Malaysia itu dijemput  di Pare-pare oleh Satgas dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan di RSUD Pongtiku, Sosialisasi dan edukasi terkait dengan protokol kesehatan terus dilakukan di tempat-tempat umum termasuk di pasar-pasar.

“Kita sepakat bersama bahwa penanganan Covid-19 ini betul-dilaksanakan semaksimal mungkin, untuk itu, dalam waktu secepatnya akan dikeluarkan buku panduan sosialisasi,” jelas Rede Roni, yang juga Sekda Toraja Utara ini.

Anggota Komisi I Agustinus Parrangan mengingatkan Satgas Covid-19 agar tegas dalam protokol kesehatan, masyarakat diharuskan memakai masker sebagai bentuk saling peduli dengan sesasama, serta perlu ada  regulasi menuju new normal, dan sosialisasi lebih diintensifkan di lapangan. (yoel)

Komentar