Torayapos.co.id- Tana Toraja,– Akhir-akhir ini marak penipun dengan kedok mencatut nama pejabat untuk meminta sejumlah uang pada calon korban untuk ditranferkan pada nomor rekening tertentu.
Modus penipuan ini pihak Kejaksaan Negeri Tana Toraja sudah jadi korbannya. Pasalnya, ada oknum tidak bertanggungjawab menelepon korban dengan mengatasnamakan Kajari dan Petugas Kejaksaan Negeri Tana Toraja untuk meminta sejumlah uang kepada keluarga yang sedang jalani proses hukum di Kejaksaan.
“Mohon diinfokan ke masyarakat untuk hati hati, karena ada oknum mengatasnamakan Kajari dan petugas Kejaksaan minta minta uang dengan modus menelphon orang atau keluarga yang bermasalah hukum dalam proses di kejaksaan,” jelas Kajari Tana Toraja, Jepri P Makapedua, Rabu (27/1) sebagai himbauan pada masyarakat untuk hati-hati.ny
Dikatakan, oknum mencatut nama Kajari dan petugas Kejaksaan untuk meminta sejumlah uang marak setelah pasca penahaan kepala Lembang Sampeparikan.
Jepri beri contoh, katanya, modus perbuatan oknum yang mencatut nama pejabat, salah satu korbannya adalah salah seorang Kepala Lembang (Desa) di Tana Toraja.
“Salah satu contoh, korban penipuan adalah seorang kepala lembang di Tana Toraja. Jadi setiap korban, mereka (oknum penipu) berganti ganti nomor HP dan meminta sejumlah uang untuk disetorkan ke rekening seseorang. Ini salah satu no rekening yang di kirim 708801010509532 an/Ade Yulianti kepada korban,” terang Jepri.
Untuk itu, tegas Jefri, jika ada masyarakat yang mengalami modus penipuan mengatasnamakan Kajari atau petugas kejaksaan, oknum tersebut jangan dilayani dan dipercaya, tapi segera melaporkannya atau dapat menghubungi nomor kontak aduan: 0823 2145 5734 dan 082 256 498 Telepon/SMS. (yoel)
Komentar