RANTEPAOPOS.ID-TANA TORAJA,– Kegiatan sosialisasi 3 Pilar Jaga Desa terus belanjut di kecamatan-kecamatan yang ada di kabupaten Tana Toraja.
Kali ini, Rabu (24/7/2019) kegiatan sosilaisasi dilakasanakan di kecamatan Sangalla dengan menggabungkan Kecamatan Sangalla Utara dan Selatan.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh camat Sangalla, Camat Sangalla Selatan dan Camat Sangalla Utara dengan menghadirkan semua kepala lembang, sekretaris lembang, bendahara lembang dan ketua badan permusyawaratan lembang (BPL).
Inti pokok dari sosialisasi 3 Pilar Jaga Desa yang terdiri dari Kejaksaan, Polres dan Kodim ini adalah sebagai upaya pencegahan terjadinya penyimpangan dana desa. Untuk itu diberikan pemahaman kepada kepala lembang dan aparatnya agar dana desa benar-benar dilaksanakan sesuai aturan agar tidak tersandung hukum karena terjadinya penyimpangan yang dapat timbulkan kerugian negara atau korupsi.
Itu dimaksudkan, kata Jefri, agar dana desa bisa terlaksana tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.
Sebab, dana desa bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian masyarakat, mengatasi kesenjangan pembangunan antardesa dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari pembangunan. (yoel)
Komentar