Torayapos.com-Toraja Utara,– Kami menemukan sejumlah toko yang menjual cairan atau bahan mengandung disinfektan dengan harga tinggi (diluar dari harga normal).
Temuan tersebut, kami dapatkan di lapangan saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sekitar wilayah Rantepao, dimana ada oknum atau toko dengan sengaja memperjual belikan cairan disinfektan atau bahan yang mengandung disinfektan dengan harga tinggi. Saat itu pula kami memberikan teguran tegas sebab tidak boleh memanfaatkan situasi ditengah mewabahnya virus corona.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Toraja Utara, Calvyn Parapak Tondok disela-sela mempimpin Pemuda Pabesenan lakukan penyemprotan disinfektan di rumah-rumah warga, Senin (30/3).
Dengan temuan ini, lanjut Calvyn, pihaknya berharap dinas terkait intens memonitoring harga barang yang digunakan untuk penyemprotan disinfektan di pasaran, dan jika ditemukan ada toko yang menjual diluar dari harga yang normal maka perlu diberi sanksi tegas.
“Di tengah situasi melawan Covid-19 ini, kepada siapapun termasuk toko penjual bahan penyemprotan disinfektan tidak dibenarkan memanfaatkan situasi ini untuk maraup keuntungan yang tak wajar. Jika ada ditemukan dilapangan maka dinas terkait menindak tegasnya. Itu dimaksudkan agar distribusi disinfektan bisa lancar dan dapat dimanfaatkan oleh semua lapisan masyarakat dengan harga tetap terjangkau,” ujarnya. (basry)
Komentar