oleh

FLLAJ dalam PHJD Resmi Terbentuk di Toraja Utara 

Torayapos.com-Toraja Utara,– Pemerintah Kabupaten Toraja Utara resmi bentuk Forum Lalulintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ), kelompok Kerja dan Sekretarias Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Toraja Utara  melalui keputusan bupati Toraja Utara nomor 76/1/2020 yang ditandatangani  Tanggal 7 Januari 2020.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Toraja Utara, Ir. Eduard Limban, M.Si selaku ketua Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Toraja Utara gelar rapat bulanan Pokja dan Sekretariat FLLAJ Kabupaten Toraja, Sabtu (27/6/2020) di ruang sekretariat FLLAJ Toraja Utara di Bolu, Kecamatan Tallunglipu.

Dalam rapat itu, Eduar menyebutkan FLLAJ dibentuk dimaksudkan sebagai wadah koordinasi antar instansi atau lembaga penyelengaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang bersama unsur masyarakat  terkait lainnya di wilayah Kabupaten Toraja Utara.

Kemudian untuk tujuannya, lanjut dia,  diantaranya adalah mengindentifikasi seluruh permasalahan yang dapat timbul sehubungan dengan keamanan jalan, kelancaran/kemacetan, ketertiban dan kenyamanan berlalulintas, menindak lanjuti setiap p[ermasalahan yang disampaikan oleh masyarakat dengan memberi tanggapan baik secara langsung maupun tidak langsung.

Selain itu, juga memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat atas setiap kegiatan yang dilakukan pemerintah terkait penyelenggaraan jalan dan lalulintas serta angkutan jalan serta melakukan monitoring dan evaluasi atas setiap kebijakan yang telah diambil dan dilakukan dengan mengupayakan agar senantiasa secara berkesinambungan menjaga soliditas forum untuk peningkatan kulaitas penyelenggaraan jalan dan lalulintas serta angkutan jalan untuk masyarakat luas di Kabupaten Toraja Utara.

“Kerangka acuan kerja  (KAK) dibentuk untuk pelaksanaan Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) yang merupakan dana hibah pemerintah Australia yang bertujuan untuk mewujudkan lalulintas dan angkutan jalan yang aman, lancar, tertib dan selamat serta terwujudnya etika berlalulintas yang baik dari masyarakat dalam berkendaraan di jalan umum. KAK ini ini diharapkan dapat dijadikan pedoman dalam menentukan kebijakan ke depan, sehingga program hibah jalan daerah yang bersumber dari APBN itu  dapat memberikan manfaat yang berarti buat masyarakat setempat,” kunci Eduard. (yoel)

Komentar