Torayapos.com-Toraja Utara,–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara gelar pertemuan bertajuk ‘Sinergitas KPU dengan Media/PERS dalam rangka mensukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Tahun 2020, Minggu, 06 Desember 2020, di Hotel Pison Karassik, Rantepao.
Komisioner KPU Toraja Utara, bidang Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidsikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Anshar Tangkesalu, membuka kegiatan tersebut.
Dalam pengantarnya mengatakan, pihakanya (KPU Toraja Utara) berharap kiranya rekan media/pers menjalin kerjasama yang baik. Salah satu bentuk kerjasama yang baik dimaksudkan adalah menyampaikan informasi melalui berita yang berimbang, jangan sepihak saja.
Akademisi dari Unhas, Dr. Tasrifin Tahara, S. Sos., M. Si hadir sebagai narasumber dalam pertemuan itu menyebutkan, sinergitas KPU dengan Media/Pers sangat penting.
“Peran media di era saat ini memang tak luput dari agenda-agenda politik seperti Pilkada. Tak hanya itu, sering juga ditemukan penyebaran berita bohong (hoax), isu sara sehingga menimbulkan konflik, ini yang perlu diperhatikan teman-teman media untuk menyampaikan informasi yang jernih dan objektif. Diharapkan juga masyarakat mengecek kebenaran berita sebelum disebarluaskan,” ucap Tasrifin Tahara.
Dijelaskan, bagaimana membangun sinergitas antara KPU, Bawaslu dan pihak keamanan agar masyarakat dapat menyikapi dengan baik terkait informasi yang beredar. Yang jelas diharapkan informasi itu tidak merugikan pasangan calon ditengah pesta demokrasi saat ini.
Sementara Dr. Alem Febri Sonni, S.Sos., M.Si yang juga salah satu narasumber dalam kegitan ini mengatakan, yang kita butuhkan saat ini keterbukaan informasi (news value) yang tinggi.
“Pers adalah pilar keempat tonggak demokrasi di negara kita, sehingga penyelenggara Pemilu dihimbau agar membentuk sinergitas dengan rekan media untuk memberikan informasi seluas-luasnya sesuai undang-undang keterbukaan informasi,” ujar Alem Febri Sonni, yang juga akademisi dari Unhas ini.
Alem jelaskan, perlu diketahui wartawan adalah profesi yang melekat dimanapun ia berada, terkait apakah dia akan mundur jika berada dalam salah satu pasangan calon (bermitra dengan tim pasangan calon) apabila ia penugasan disalah satu pasangan calon itu sah saja, asalkan tidak memilih kasih dalam pemberitaan. Tetapi, dilematisnya ialah dalam aspek bisnisnya dan konsikuensinya ketika memberikan pemberitaan tidak berimbang dari kandidat/pasangan calon.
Ditekankan, setiap pemberitaan harus memiliki dasar ketika membuat berita dan bisa dipertanggungjawabkan sesuai fakta dan data yang dimiliki.
“Penekanan Dewan Pers saat ini adalah menghapus berita yang masuk dalam sebuah kasus haram hukumnya,” jelasnya
Kegiatan itu dipandu Roy Pole Pasalli, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Toraja Utara dengan dihadiri rekan media dari dua kabupaten, tana toraja dan Toraja Utara.
Penulis: Basry
Editor : Yoel
Komentar