Torayapos.co.id-Tana Toraja,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja melalui rapat paripurna istimewa menyampaikan pengumuman akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati Tana Toraja periode 2016-2021.
Selain itu, juga menyampaikan pengumuman hasil penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Tana Toraja terpilih, yang digelar di Ruang rapat paripurna DPRD Tana Toraja, Rabu (27/1).
Sidang paripurna ini dipimpin langsug ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi didampingi Wakil Ketua Yohanis Lintin Paembongan.
Paripurna tersebut diawali dengan penyerahan SK penetapan bupati dan wakil bupati terpilih dari Ketua KPU Tana Toraja, Rizal Randa kepada DPRD Tana Toraja yang diwakili oleh Yohanis Lintin.
Welem menjelaskan, pengumunan penetapan ini adalah sebagai tindak lanjut dari penetapan yang digelar oleh KPU Tana Toraja pada Jumat , 22 Januari 2021 lalu
Usai menerima SK penetapan, Yohanis Lintin membacakan masa berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati periode 2016-2021 yang dijabat Nicodemus Biringkanae-Victor Datuan Batara. Juga, membacakan penyampaian pengumuman hasil penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Tana Toraja terpilih.
“Masa jabatan bupati dan wakil bupati Tana Toraja periode 2016-2021 akan berakhir pada 17 Februari 2021, dan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Tana Toraja terpilih yaitu saudara Theofilus Allorerung-Zadrak Tombeg,” kata Yohanis Lintin.
Selanjutnya, Sekretaris DPRD Tana Toraja, Yohanis Napan pembacaan SK DPRD tentang usul pengesahan pemberhentian Nico-Victor, dan pembacaan usul pengesahan pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih Tana Toraja pada Pilkada 2020, Theo-Zadrak.
Sesuai mekanisme, hasil keputusan dari DPRD Tana Toraja ini, selanjutnya diusulkan ke Gubernur Sulsel paling lambat tiga hari setelah rapat paripurna istimewa ini dilaksanakan. Gubernur kemudian melanjutkan usulan ini ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dilakukan pelantikan.
Penulis: Efraim
Editor : Yoel
Komentar