Di depan para calon penerima BSRS ini, kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup, dan Pertanahan Pemkab Toraja Utara, Robianto Popang menjelaskan bahwa para calon penerima bantuan masih akan dilakukan survey lapangan sebab ada pentunjuk teknisnya yang harus terpenuhi sebagai persyaratan.
Disebutkan, tahun 2022 ini program BSRS sumber dananya bersal dari dana DAK, dan juga ada dana sharing APBD Pemda Toraja Utara sehingga jumlah keseluruhannya mencapai Rp35 juta per rumah.
Dari jumlah Rp35 juta ini, urai Robianto, Rp30 juta untuk biaya material bangunan, Rp5 juta untuk ongkos kerja. Namun demikian, dalam program ini ada ketentuan bagi penerima bantuan stimulan untuk menyediakan swadaya senilai Rp12 juta. Swadaya ini bisa berupa tabungan atau material bangunan.
“Agar program BSRS ini berjalan dengan baik dan tidak bermasalah dikemudian hari, saya ingatkan masyarakat penerima supaya benar-benar komitmen untuk mematuhi persyaratan yang ada termasuk dengan kesiapannya menyediakan swadaya senilai Rp12 juta,” tegasnya.
Sementara dari fasilitator bernama Amos, menyebutkan, terkait dengan pekerjaan rumah ini tidak dipihak ketigakan, langsung dikerjakan oleh penerima.
“Kita akan bentuk kelompok penerima bantuan terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara nanti sama-sama survey harga di toko, minimal ada 3 perbandingan harga, mana yang lebih murah itu yang dipilih. Barang atau material bangunan akan diantar langsung ke rumah penerima,” jelas Amos.
Diketahui, program BSRS ini untuk Kelurahan Penanian mendapatkan kuota 16 rumah. Jauh hari sebelum dilakukan sosialisasi ini, terlihat Kepala Kelurahan Penanian,Fadly Akbari aktif mendatangi langsung warganya untuk memberikan informasi terkait dengan program tersebut.
Sosialisasi itu selain dihadiri oleh masyarakat calon penerima program BSRS, juga dihadiri Lurah Penanian bersama stafnya, fasilitator, PPK, dan Kabid Perumahan. (yoel).
Komentar