Torayapos.com-Toraja Utara,– Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melaui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menandatangani kerjasama dengan Rumah Sakit Elim terkait dengan dokumen akta kelahiran dan akta kematian, Rabu (14/10/2020) di Ruang Direktur Utama RS Elim.
Pendantangan kerjasama ini masing diwakili oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Yoel Tangdiembong ,SH, MH sebagai pihak ke satu dan Direktur Utama RS. Umum Elim Rantepao dr. Hendrik Saranga, MARS sebagai pihak ke dua,
Yoel Tandiembong menjelaskan bahawa kerjasama ini bertujuan untuk mengoptimalkan inovasi pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Toraja Utara. Dan bermaksud untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan percepatan kepemilikan akta kelahiran kepada anak baru lahir dan akta kematian bagi masyarakat yang meninggal .
Kerjasama ini, ujar Yoel, merupakan sebuah inovasi dalam rangka meningkatkan pelayanan akta kelahiran bagi masyarakat yang melahirkan atau bayi yang baru lahir, dimana akta yang dibuat tidak melalui tanda tangan basah, tapi dicetak sendiri dengan tandatangan elektrik pada kertas HVS 80 mg atau A4, pihak Rumah sakit dapat mengirim data lewat WA kepada Disdukcapil lalu dilakukan validasi data dan menerbitkan akta kelahiran dan akta kematian tanpa merepotkan keluarga yang bersangkutan, dan langsung pulang membawa dokumen.
“Semua ini dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis link, dengan pemanfaatan data ,card pri, untuk mendapatkan hak dasar digunakan Bio Matrik walaupun tanpa KTP, hanya dengan menampilkan wajah, mata, sidik jari akan dikenal identitas seseorang .Data pribadi ini tidak dapat dibuka sembarangan, dan hanya dapat dibuka yang berwenang.
Dan bila melahirkan di Puskesmas atau rumah, kita akan kerjasama dengan Dinas kesehatan melalui Puskesmas,” jelasnya.
Terakait dengan kerjasama ini direspon posiytih oleh Direktur Utama RS Umum Elim Rantepao. Ia mengatakan, menyambut dengan baik dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Disdukcapil.
“Kerjasama ini memudahkan pelayanan kepada masyarakat untuk memiliki dokumen yang diperlukan terutama kepada yang melahirkan dan yang meninggal di RS Umum Elim Rantepao dan kami akan tindak lanjuti. Kami mohon tetap ada bimbingan dari Disdukcapil karena ini adalah hal yang baru, dan kiranya ke depan akan lebih baik pelayanan kita kepada masyarakat Toraja Utara,” jelas dr. Hendrik Saranga, MARS. (*)
Komentar