Torayapos.co.id-Toraja Utara,–Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pemkab Toraja Utara gelar pelatihan selama 3 hari, yakni dari tanggal 13 s/d 15 Oktober 2021 bagi pengelola wisata cagar budaya di Haritage Toraja Hotel, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Pelatihan tersebut dibuka langsung Kadis Kebudayaan dan Pariwisata, Yorry Lesawengen yang dihadiri pengurus pengelola cagar budaya.
Yorry mengatakan, saat ini sudah ada 9 bangunan dan situs cagar budaya yang ditetapkan sebagai Cagar Budaya Toraja Utara, yang saat ini sedang dalam proses untuk ditetapkan sebagai cagar budaya provinsi Sulsel.
Terkait hal itu, Yorry berharap kedepan proses ini terus berjalan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya provinsi, kemudian menjadi cagar budaya Nasional dan setelah itu masuk dalam tahap warisan budaya dunia.
Bukan hanya itu, sebut Yorry, tapi ada beberapa situs dan bangunan lainnya yang kedepan akan diproses untuk menyusul 9 cagar budaya yang sudah ditetapkan sebelumnya, untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya Toraja Utara.
“Yang jelas sampai saat ini masih ada tahapan yang perlu dilalui, sehingga diperlukan persiapan selain Infrastruktur juga informasi dan pengetahuan tentang bagaimana seharusnya penanganan yang harus dilakukan terhadap bangunan dan situs cagar budaya sehingga pengelolaan cagar budaya bisa lebih maksimal dan semakin menarik minat wisatawan untuk berkunjung,” ujar Yorry.
Untuk diketahui, dalam pelatihan ini para peserta pelatihan mendapatkan materi dan sesi tanyajawab yang dibawakan narasumber dari Kepala Balai pelestarian Cagar Budaya SulSel -Sulbar , Drs Laode Muh Aksa, M. Hum dan Prof . Dr.Akin Duli, M.A dari Universitas Hasanudin tentang Potensi Objek Wisata Budaya Toraja Utara berbasis Cagar budaya sebagai Destinasi Pariwisata dan Pelestarian dan pemanfaatan cagar budaya sebagai objek Wisata. (yoel).
Komentar