Torayapos.co.id-Toraja Utara,–Seorang anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Awan Rantekarua dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara, Rabu (1/11/2023), kemarin siang.
Laporan tersebut terkait seorang anggota Panwascam yang lolos seleksi melalui pergantian antar waktu yang diduga masuk dalam tim sukses salah seorang calon anggota DPR RI. Seleksi PAW ini dilakukan disesbabkan adanya salah seorang anggota Panwascam Awan Rantekarua mengundurkan diri karena terangkat tenaga P3K.
Dalam surat laporan yang ditandatangani tertanggal 30 Oktober 2023 ini, pelapor berharap penuh agar pihak Bawaslu Kabupaten Toraja Utara benar-benar menindaklanjuti hingga tuntas.
“Laporan tertulis yang saya sampaikan ke Bawaslu Kabupaten Toraja Utara ini hanya semata karena saya ingin agar hasil Pemilu di Kecamatan Awan Rantekarua berjalan demokratis. Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan harus betul-betul menjaga independensinya,” jelas Sibert Balik pada media ini.
Laporan tersebut diterima dengan baik dan mendapat tanggapan positif dari pihak Bawaslu Kabupaten Toraja Utara.
“Laporan yang disampaikan warga itu tetap kami akan tindakjlanjuti sesuai dengan mekanisme penanganan laporan yang masuk ,” ujar komisioner Bawaslu Toraja Utara, Arifin.
Usai menyerahkan laporan, Sibert Balik menjelaskan bahwa pihak Pawaslu Kabupaten akan segera turun langsung ke kecamatan Awan Rantekarua untuk meninjak lanjuti laporan yang dimasukkan itu.
“Menurut Bawaslu Kabupaten Toraja Utara bahwa mereka akan turun ke Kecamatan Awan Rantekarua untuk konfirmasi kebenarannya sekalian ketemu langsung dengan saksi-saksi,” jelas Sibert, mengutip pernyataan Komisioner Bawalu usai menyerahkan laporannya. (yoel).
Komentar