oleh

Di Pergantian Tahun, Ini Pesan Larangan Kapolres Toraja Utara 

Torayapos.com-Toraja Utara,–Berdasarkan Maklumat Kapolri serta himbauan Kapolres Toraja Utara yang telah di edarkan, diperkuat surat edaran Forkopimda Toraja Utara terkait perayaan malam pergantian tahun 2020 ke Tahun Baru 2021.

Terkait hal itu, Kepolisian Resor Toraja Utara melarang keras seluruh elemen masyarakat Kabupaten Toraja Utara membuat kegiatan pesta perayaan yang menciptakan kerumunan termasuk dalam hal ini pesta kembang api maupun konvoi kendaraan serta balap liar yang dapat berdampak terjadinya pelanggaran protokol kesehatan dan dampak gangguan keamanan lain yang dapat menimbulkan korban jiwa.

Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati S.I.K., M.H  mengingatkan kepada seluruh masyarakat kabupaten Toraja Utara agar tetap berada di rumah masing masing dalam menyambut pergantian tahun baru dan tidak membuat kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.

“Angka penularan virus COVID-19 di wilayah kabupaten Toraja Utara sangat memprihatinkan, oleh karena itu saya berharap agar kiranya perayaan tahun baru dilaksanakan di rumah masing-masing tanpa ada pesta kembang api maupun konvoi kendaraan atau aksi balap liar yang sangat membahayakan pengguna jalan lain,” tegasnya

Dipertegas Kapolres, jika pihaknya temukan pelanggaran dan perbuatan melawan hukum lainnya maka pihaknya  akan lakukan tindakan tegas, tidak segan-segan akan memprosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Di malam pergantian tahun Polres Toraja Utara akan melaksanakan kegiatan pengamanan bersama-sama dengan personil Kodim 1414/Tator dan Satpol PP Pemkab Toraja Utara,” kunci Yudha. (*)

 

Komentar