Torayapos.co.id-Toraja Utara,– Sekali WTP tetap WTP!. Kalimat itu yang disampaikan Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan dalam rapat pendahuluan sebelum pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) melaksanakan tugas pemeriksaan interen atas laporan keuangan Pemkab Toraja Utara TA 2020.
Keyakinan Bupati untuk mendapatkan predikat opini WTP atas laporan keuangan Pemkab Toraja Utara TA 2020, sangat beralasan, sebab selama pemerintahannya sebagai Bupati Toraja Utara setiap tahunnya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK RI. Salah satu kriteria bagi suatu daerah mendapatkan opini WTP jika pelaksanaan anggaran sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Untuk itu, dalam rapat tersebut, Bupati Kalatiku menekankan kepada kepala OPD terkait untuk bertanggung jawab penuh atas pemeriksaan BPK, dan sebelum selesai BPK lakukan pemeriksaan para kepala OPD tidak boleh mengadakan dinas keluar daerah.
Di depan pimpinan OPD, Kalatiku menjelaskan bahwa digelarnya rapat pendahuluan pemeriksaan, itu dimaksudkan agar supaya laporan dan dokumen keuangan Pemda benar-benar siap dan berlangsung dengan sebaik-baiknya sesuai dengan perundang-undangan.
Pemeriksaan BPK, imbuh bupati, dijadwalkan akan di mulai pada hari Rabu, 27/1/2021. Pemeriksaan itu akan berlangsung selama 30 hari.
“Capaian prestasi gemilang atas laporan keuangan daerah yang telah diperoleh setiap tahun selama ini agar tetap dipertahankan. Sekali WTP tetap WTP,” kunci Bupati dalam sambutannya, sebagai motivasi bagi pimpinan OPD.
Rapat itu dihadiri Sekda Toraja Utara Roni Rede Bare, Plt. Kepala Inspektur Inspektorat, Yeremia M.T Marewa, Kepala BPKAD, Matius Sampe Lalong, Para Kepala OPD dan Bendahara.
Penulis: Basry
Editor : Yoel
Komentar