RANTEPAOPOS.ID-TANA TORAJA,– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja gelar pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Seksi Intelijen Kejari Tana Toraja dari pejabat lama, Andi Ardiaman kepada pejabat baru, Ariel Denny Pasangkindi, di Auala Sasana Wicaksana Kejari Tana Toraja,Senin (7/10/2019)
Pelantikan itu dikakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan (Kajari) Tana Toraja , Jefri P. Makapedua, SH, MH dengan dihadiri seluruh pegawai Kejari Tana Toraja dan Cabang Kejari Tana Toraja di Rantepao (Kabupaten Toraja Utara) bersama seluruh anggota ikatan Adyaksa Dharmakarini daerah Tana Toraja.
Dikesempatan itu, Jefri menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ardi Andiaman bersama istri, yang sudah menjalankan tugas dengan baik selama kurang lebih 15 bulan di Toraja.
” Terima kasih kepada pak Ardi sebagai mantan Kasi Intel Kejari Tana Toraja, dan selamat menjalankan tugas yang baru di daerah yang ditempatkan. Selama berada di Toraja dalam melaksanakan tugas sudah sangat membantu dan banyak hal yang telah diperbuat, sekali lagi kami ucapakan terima kasih kerjasamanya yang baik,” ucap Jefri
Dan, kepada Kasi Intel yang baru, lanjut Jefri, juga menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat melaksanakan tugas yang baru di Kejari Tana Toraja.
Jefri menyebutkan, mutasi adalah hal yang biasa. Namun yang harus diperhatikan dan disadari dalam setiap tempat tugas baru, yaitu kita semua dituntut untuk selalu bekerja dengan baik.
“Saya pesankan, dalam menjalankan tugas agar selalu berbuat baik dan jalin komunikasi dengan teman sekerja, sebab dalam setiap pemindahan tugas atau mutasi kadangkala mantan bawahan bisa menjadi atasan kita,” pesan Jefri.
Penulis: Rianus
Editor : Yoel R Datubakka
Komentar