oleh

Bupati Yohanis Bassang: Jika Tidak Terbayarkan Honor TKD, Pejabat di Bapenda Dirombak! 

Torayapos.co.id-Toraja Utara,– Prihatin, para Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di Pemkab Toraja Utara yang jumlahnya mencapai 2.000 orang belum terbayarkan honornya selama empat bulan, terhitung Juli hingga Oktober 2022. Lebih parah lagi TKD yang dibawah Dinas Pendidikan baru terbayarkan Januari hingga Februari 2022.

Hal ini membuat Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang menaruh keprihatinan kepada para tenaga kontrak daerah, dan marah pada pihak Badan Pendapatan Daerah sebagai OPD koordinator pada OPD-OPD penghasil pendapatan asli daerah (PAD).

Kemarahan bupati ini mendasar, sebab dana pembayaran honor daerah bersumber dari pendapatan asli daerah atau PAD. Sementara informasi yang diterima media ini, menyebutkan bahwa realisasi PAD per 10/11/2022 baru mencapai Rp31.915.000.000,- artinya capaiannya belum 50% dari target PAD Rp69 miliar di TA 2022.

“Apakah bapak/ibu tidak merasa ibah kepada TKD, saya minta kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar segera mencari sumber PAD, bagaimanapun caranya agar gaji mereka segera dibayarkan. Semua program, kegiatan jangan diprioritaskan untuk dibayarkan, saya minta gaji Tenaga Kontrak Daerah wajib hukumnya untuk segera dibayarkan. Sekali lagi saya ingatkan gaji tenaga kontrak daerah diprioritaskan untuk dibayar,” tegas Yohanis Bassang dalam apel pagi di Perkantoran Gabungan Dinas di Marante, Rabu (9/11/2022), kemarin.

Ketegasan Bupati ini, memberikan batas waktu kepada Bapenda untuk membayarkan segera tunggakan honor TKD.

“Kepada Bapenda, saya beri waktu sampai 30 November atau selama 20 hari kedepan agar tunggakan terhadap gaji tenaga honorer segera dibayarkan sampai bulan Oktober. Jika tidak, maka saya akan ambil tindakan tegas yaitu melakukan perombakan mulai dari pimpinan hingga pada bidang-bidang di Bapenda,” pungkasnya. (yoel).

 

Komentar