Torayapos.co.id-Toraja Utara,– Bupati Toraja Utara, DR. Kalatiku Paembonan, M. Si akhirnya ikut program vaksinasi Covid-19 untuk pertama kalinya, Senin (15/02/2021) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pongtiku.
Kalatiku mengikuti vaksin ini selain dengan kesadaran jaga imunitas tubuh, juga bentuk dukungan pada Surat Keputusan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid, dan Penyintas Covid-19, serta Sasaran Tunda kini bisa mengikuti program vaksinasi Covid-19.
Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional telah menyampaikan kajian bahwa vaksinasi Covid-19 dapat diberikan pada kelompok usia 60 tahun ke atas, komorbid, penyintas Covid-19 dan ibu menyusui dengan terlebih dahulu dilakukan anamnesa tambahan,” ujar Maxi, seperti dikutip laman Sekretariat Kabinet.
“Saya merasa gembira hari ini berkesempatan divaksin untuk pertama kalinya., Terbitnya peraturan vaksinasi terbaru dari Kemenkes RI tentu hal ini disambut secara gembira seluruh masyarakat Toraja Utara,” kata Bupati Usai divaksin.
Bupati mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga imunitas tubuh dan mengikuti anjuran pemerintah dengan mengikuti protokol kesehatan.
“Mari kita mengembalikan zona hijau di kabupaten Toraja Utara. Kita pernah mendapatkan predikat itu, sepanjang bulan Februari 2021 ini tingkat penyebaran pandemi ini mengalami penurunan secara signifikan apalagi dengan hadirnya kegiatan vaksinasi covid-19 mendukung menekan penyebaran wabah ini,” imbuhnya.
Di hari yang sama, di UPT Puskesmas Rantepao, Wakil Bupati Toraja Utara Yosia Rinto Kadang, ST bersama Ketua DPRD Kabupaten Toraja Utara Nober Rante Siama’ dan jajaran lainnya mengikuti vaksinasi tahap II.
Untuk diketahui, aturan pemberian vaksin virus corona harus tetap mengikuti petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sebagai berikut:
1. Kelompok lansia, pemberian vaksinasi pada kelompok usia 60 tahun ke atas sebanyak 2 dosis dengan interval pemberian 28 hari (0 dan 28).
2. Kelompok komorbid Penderita hipertensi bisa mendapat vaksin, kecuali tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg, dan pengukuran tekanan darah sebaiknya dilakukan sebelum meja skrining.
3.Penderita diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut. Penyintas kanker bisa tetap mendapatkan vaksin.
4. Penyintas Covid-19, Penyintas Covid-19 bisa divaksinasi jika sudah dinyatakan sembuh lebih dari tiga bulan.
5. Ibu Menyusui, Ibu menyusui juga bisa memperoleh vaksin virus corona.
Penulis: Basry
Editor : Yoel
Komentar