rantepaopos.id-Toraja Utara- BPJS Ketenagakerjaan teken MoU dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara terkait kesepakatan pekerja lintas agama di Kabupaten Toraja Utara Tahun 2019, Kamis (21/2/2019).
Usai penandatanganan nota kesepahaman, dilanjutkan dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di rumah jabatan bupati.
Bupati Kalatiku Paembonan dalam sambutannya, menuturkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan perlindungan yang luar biasa bagi para pekerja, kurang lebih 100 orang telah dipanggil Tuhan mendapatkan santunan sebesar Rp.25 juta dan tergantung dari tingkat kecelakaannya.
“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas partisipasinya selama ini untuk masyarakat Toraja Utara,” ucapnya
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Rekson Silaban, menjelaskan bahawa salah satu jaminan sosial yang tidak berkembang adalah karena politik dari pemerintah di berbagai negara.
Untungnya, pemerintah di Indonesia telah memberikan perhatian akan hal ini. Tak hanya dalam pekerja publik namun pekerja lintas agama telah diprogramkan dan layak untuk dilindungi, dan tahap pertama diprogramkan 5000 orang.Dijelaskan, hanya Rp. 5.400/bulan untuk pembayaran administasi BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini bukan program bisnis pemerintah, namun ini adalah badan hukum publik, kesempatan yang baik ini adalah janji yang kami penuhi setelah berdiskusi beberapa bulan yang lalu,” kunci Rekson
Hadir dalam kegiatan pendatanganan MoU ini diantaranya Sekda Rede Roni Bare, para pejabat eselon II dan eselon III Pemkab Toraja Utara. (basry)
Komentar