Torayapos.co.id-Toraja Utara,– Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (BPD) terus memaksimalkan pos-pos sumber pendapatan dalam rangka mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala BPD Toraja Utara, Drs. Paris Salu,SH, M.Si menyebutkan bahwa saat ini bersama stafnya aktif lakukan pengawasan dan sosialisasi retribusi atau pajak. Sebab, hal ini harus dipahami betul bagi masyarakat yang wajib retribusi dan wajib pajak agar dapat melakukan kewajibannya dengan penuh tanggungjawab sebagai warga yang taat pajak.
Sasaran sosialisasi itu, kata Paris,selain pada lost pasar yang ada dalam Bolu, juga kios-kios, restourant dan rumah makan yang ada di kecamatan-kecamatan.
“Khusus retribusi Pasar Bolu yang berupa kios dan los yang masih menunggak pembayaran retribunsinya mereka sudah dipanggil, kemudian diberikan penjelasan, setelah memahami dengan benar baru mereka buat surat pernyataan penyelesaian tunggakan retribusinya,” jelas Paris.
Kemudian untuk rumah makan dan restourant, ujar Paris, juga sudah mensosialisasikan tentang pajak berdasarkan peraturan perundang-undangan, peraturan daerah dan peraturan bupati. Itu dimaksudkan agar benar-benar mereka mehami tentang kewajibannya membayar pajak, sebab pajak ini disetor ke kas daerah kemudian kembali dipakai untuk membangun.
Ditambahkan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan road show ke kecamatan-kecamatan. Tujuannya adalah duduk bersama dengan camat, lembang dan kelurahan membahas sistem pengawasan yang efektif untuk retribusi potong hewan baik di acara Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’.
“Selain pengawasan, juga tak kalah pentingnya adalah sosialisasi yang sifatnya mengedukasi masyarakat agar sadar atau taat membayar retribusi dan pajak. Sebab retribusi atau pajak ini masuk di kas daerah kemudian dipakai kembali untuk pembangunan,” kunci Paris. (yoel).
Komentar