oleh

Bawaslu: Pentingnya Pengawasan Partisipatif Masyarakat dalam Pilkada

Torayapos.com-Toraja Utara,– Komisioner Bawaslu Provinsi Sulawersi Selatan, Amrayadi. SH, mengatkan yang dimaksud dengan pengawasan partisipatif yaitu bagaimana melibatkan masyarakat sebagai pengawas, bagaimana mengumpukan laporan, bagaimana menyampaikan informasi terkait dugaan pelanggaran yang mesti dibangun dari masyarakat itu sendiri.

Untuk itu, diharapkan masyarakat aktif memberikan konstribusi pada penyelenggaraan pemilu untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.

“Secara struktur Bawaslu mempunyai mandat, tentu dalam menjalankan fungsinya Bawaslu dengan keterbatasan personilnya mesti mengundang seluruh masyarakat,” jelasnya

Amrayadi menyampaikan hal itu dalam kegiatan Workshop Pengawasan Partisipatif, yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten toraja Utara,  Senin ( 9/11/2020 ) bertempat di Rumah makan Penyet, Rantepao, Toraja Utara.

Sementara Ketua Bawaslu Toraja Utara, Andarias Duma’, didampingi komisioner lainnya Gebriel Rumbayan dan Arifin, menjelaskan kalau kegiatan Workshop Pengawasan Partisipatif ini, adalah program Bawaslu RI yang dilaksanakan di seluruh Indonesia.

“Diharapkan partisipasi kita semua untuk mempunyai tanggung jawab bersama, meski Bawaslu adalah pemangku pengawasan tapi ini adalah tugas bersama dan tanggung jawab bersama menysukseskan Pilkada 9 Desember 2020 di Toraja Utara.

Hadir dalam kegiatan Workshop Pengawasan Partisipatif sebagai undangan adalah adalah Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Organisasi Pemuda, Organisasi  wanita dan Organisasi Kemahasiswaan.

Penulis: Predy

Editor   : Yoel

 

Komentar