RANTEPAOPOS.ID-TORAJA UTARA,– Mengawali Tahun 2020, Kejaksaan Negeri (Kajari) Tana Toraja kembali laksankan prorgam “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS). Jaksa masuk sekolah ini terkait dengan penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum.
Kegiatan itu dilakukan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Kesu’ Kecamatan Kesu’ Kabupaten Toraja utara, Selasa (21/1/2020)
Kajari Tana Toraja Jefri P Makapedua mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan kesadaran bagi siswa agar tetap menjaga diri dalam cegah dini bahaya korupsi dan bahaya narkoba.
Giat itu dihadiri puluhan siswa dan antusias mengajukan pertanyaan serta menjawab setiap pertanyaan dari Kajari tentang bagaimana mengenali hukum dan menjauhi hukum.
“Semoga apa yang telah disampaikan hari ini bisa bermanfaat bagi adek semua dan mohon di teruskan ke yang lainnya,” ujar Kajari di depan siswa.
Kasi Intelejen Ariel Denny Pasangkin, selain memaparkan materi tentang tindak pidana korupsi yang harus di awali dari usia dini, juga Narkoba, sebab melihat maraknya penyalagunaan narkotika di kalangan masyarakat yang harus dikenali oleh siswa baik dari jenisnya, sampai dengan ciri ciri pelaku dan pengguna Narkotika, serta pemaparan Tindak Pidana Asusila yang marak di tahun 2019.
“Kejahatan asusila sering terjadi bagi anak di bawah umur baik itu pelecehan seksual secara tidak langsung maupun secara langsung,” ujarnya. (*)
Komentar