Torayapos.co.id-Toraja Utara,– Pembangunan gedung pelayanan perpustakaan daerah Kabupaten Toraja Utara tidak selesai tepat waktu sesuai kalender kerja dalam perjanjian kontrak, sehingga dilakukan adendum waktu selama satu setengah bulan kedepan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan perpustakaan, Joni Patiung menyebutkan bahwa sampai saat ini per 11 Januari 2023 progres pekerjaan fisik baru mencapai sekitar 87,7% sehingga pihak rekanan mengajukan perpanjangan waktu kerja selama 48 hari atau terhitung sejak 31 Desember 2022 hingga 17 Pebruari 2023.
Penyebab keterlambatan pekerjaan tersebut, ujar Joni, disebabkan adanya sebagian lokasi yang masuk dalam pembangunan perpustakaan yang saat itu ditempati para pedagang, sehingga baru dapat dilakukan pembangunan lanjutan setelah ada relokasi para pedagang oleh pemerintah daerah pada akhir bulan Agustus 2022 lalu.
“Salah satu penyebab keterlambatan pekerjaan pihak rekanan karena faktor adanya sebagian lokasi pembangunan masih ditempati para pedagang, namun setelah dilakukan relokasi di bulan Agustus 2022 pihak rekanan baru dapat lanjutkan pembangunan fisik pada lokasi itu,” timpal Joni.
Joni berharap, pihak rekanan bekerja maksimal dengan tetap menjaga kualitas pada penyelasaian pekerjaan layanan gedung perpustakaan berdasarkan adendum waktu yang sudah diberikan.
“Permohonan rekanan untuk diberikan kompensasi perpanjangan waktu yang dimulai 31 Desember 2022 hingga 17 Februari 2023. Kita berharap tuntas pekerjaan fisik di akhir bulan Januari dan setelah itu PHO dilakukan, kemudian terhitung masa pemeliharaan mulai 17 Februari hingga Agustus 2023, atau 180 hari,” pungkasnya.
Komentar