Torayapos.com-Toraja Utara,– Jumlah penerima manfaat bantuan dampak Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara ada sebanyak 7.711 KK. Dan pengusulan nama-nama penerima manfaat ini berdasarkan kartu keluarga (KK) yang diusulkan masing-masing Kelurahan dan Lembang (Desa).
Bantuan tersebut nantinya disalurkan oleh pihak kelurahan/Lembang dengan bekerjasama RT/RW dan kepala lingkungan dengan sistem penyerahannya secara door to door atau dari rumah ke rumah penerima manfaat.
Hal tersebut dijelaskan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara, Mira Bangalino di selah penyerahan bantuan kepada penerima manfaat dampak covid-19 secara simbolis, Sabtu (25/4).
“Bantuan ini diberikan pada masyarakat yang terdampak Covid-19, yang bukan penerima bantuan sosial (Bansos) seperti PKH, Rastra dan penerima BLT. Bantuan ini selama tiga bulan terhitung April, Mei dan Juni,” jelas Mira.
Diketahui, pembagian Sembako secara simbolis ini dilakukakan di dua kelurahan, yakni Kelurahan Penanian Kecamatan Rantepao dan kelurahan Tagari Tallunglipu Kecamatan Tallunglipu. Bantuan itu diserahkan langsung Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan dan Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati Kusuma.
Bupati Kalatiku Paembonan mengatakan, pemberian sembako ini akan diantarkan ke rumah masing-masing penerima manfaat, yang nantinya diatur pihak terkait, yakni Dinas Sosial dan Kelurahan/lembang. Itu dimaksudkan untuk menghindari terjadinya kerumunan massa.
Sementara Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati Kusuma, menegaskan bahwa untuk mengantisipasi adanya hal yang tidak didinginkan, dirinya sudah mengarahkan seluruh personil ke tiap kecamatan yang ada di Kabupaten Toraja Utara bekerjasama dengan satuan TNI untuk memonitor dan mengamankan suasana pembagian sembako secara door to door.
“Pembagian dari rumah ke rumah penerima manfaat bantuan ini guna menghindari isu isu negatif yang bisa saja terjadi dalam masyarakat, seperti tidak mengindahkan social distancing dan physical distancing,” ucap Kapolres Toraja Utara. (basry)
Komentar