Torayapos.com–Toraja Utara,– Bukan hanya di Bali, di Toraja pun para pengelola hotel menjerit terhadap penghasilan akibat mewabahnya virus corona.
Dampaknya sangat besar pada hotel yang ada di dua kabupaten ini (kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara) dimana pihak pengelola hotel ada sekitar 60% memilih untuk tidak beroperasi alias ditutup.
Sebab, selama mewabahnya virus corona pihak perhotelan dan restoran tidak mendapatkan pemasukan atau incam secara normal seperti biasanya.
Terkait hal itu ketua PHRI Yohan Tangke Salu, Selasa (21/4/2020) mengestimasi pendapatan hotel dan restoran di Toraja yang katanya dalam suasana normal (sebelum adanya virus corona) pendapatan hotel dan restoran dapat mencapai sekitar 1,5 M hingga 2 M perbulan.
Namun berlangsungnya corona ini, jelas Yohan, pemasukan tinggal rata-rata sekitar Rp 70 Juta hingga Rp 80 Juta perbulan. Dari hasil gabungan beberapa hotel yang ada di Toraja tidak menutup kemungkinan tinggal mendapatkan keuntungan kisaran 1 s/d 4% saja.
‘’Akibat dari itu, sekitar 60 persen hotel tidak beroperasi, dan saat ini hotel tidak memiliki pemasukan normal. Diantara penyebabnya, tidak terlaksananya weding, berkurangnya tamu, dan tidak terlaksananya Miting. Untungnya sebagian hotel dan restoran masih bisa Take Away. Dengan kondisi dialami hotel dan restoran saat ini kita harapkan pihak PLN agar dapat membantu untuk tidak mengenakan denda pembayaran listrik,’’ pungkasnya.
Melaui kesempatan ini, Yohan menyampaikan ucapan terimah kasih kepada pemerintah Toraja Utara terkait usulan kebijakan relaksaksi pajak yang sudah dikabulkan, yakni PPN tidak di pungut selama 3 bulan untuk restoran dan hotel. (efraim)
Komentar