oleh

183 KK Penerima BST di Dinas Perikanan Torut

Torayapos.com-Toraja Utara,– Dinas Perikanan Kabupaten Toraja Utara menerima bantuan BST dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia untuk diserahkan kepada masyarakat Toraja Utara yang terdaftar di Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA), Sabtu (18/7/2020).

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Toraja Utara Daud Pongsapan  mengatakan, yang mendapatkan bantuan adalah yang  memenuhi persyaratan KUSUKA, diantaranya  nelayan nelayan kecil, nelayan tradisional, nelayan buruh, dan nelayan pemilik.

Kemudian untuk pembudi daya ikan terdiri dari pembudi daya ikan kecil, penggarap tanah, dan pemilik tanah. Untuk petambak garam terdiri atas petambak garam kecil, penggarap tambak garam, dan pemilik tambak garam; pengolah Ikan; pemasar perikanan dan penyedia jasa pengiriman produk kelautan dan perikanan.

“Yang mendapatkan bantuan itu tentunya ada rekomendasi berupa akte notaris yang terdaftar di PTSP dan direkomendasikan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan,” jelasnya.

Dikatakan, ada 183 KK menerima bantuan BST ini untuk tiga kecamatan yakni Kecamatan Rantepao, Kecamatan Tikala dan Kecamatan Tallunglipu, dan  pembagian BST dituntaskan sampai hari Selasa mendatang.

“Penerima bantuan hari ini adalah kelompok yang terdaftar di pusat. Bantuan yang diserahkan Rp.600.000 ( April-Juni) total Rp.1.800.000,  dan Rp.300.000 bulan kedua yang akan diserahkan pada bulan September mendatang. Mudah-mudahan ini berjalan dengan lancar sebab departemen yang mengatur,”  ujarnya.

Wartawan: basry

Editor       : yoel

Komentar