oleh

11 Unit Motor Milik Pelaku Judi Sabung Ayam Diamankan Polres Tana Toraja

 Torayapos.co.id–Tana Toraja,–  Resmob satreskrim polres Tana Toraja melakukan penggrebekan  judi sabung ayam sekitar pukul 16.00 Wita kemarin sore Senin (8/2)di Lembang Randan Batu Kecamatan Makale Selatan, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Namun pada saat tiba dilokasi penggrebekan Tim Satreskrim Resmob Polres Tana Toraja tidak menemukan pelaku dikarenakan pelaku sudah kabur duluan. 

Pada saat pemeriksaan tidak ditemui barang bukti apapun tetapi ditemukan tanda tanda bahwa adanya judi ayam ditempat tersebut
Terkait hal itu, pihak resmob menemukan 11 unit motor yang di tinggalkan di lokasi,  menurut penyidik hasil temuan tersebut belum bisa dijadikan sebagai barang bukti, hanya baru dugaan bahwa 11 unit motor tersebut milik pelaku.

Selanjutnya satreskrim Resmob Tana Toraja melakukam penyidikan terhadap kepala Lembang Randan Batu.

Saat dimintai keterangan Bertus Alias Tupai membenarkan bahwa lokasi perjudian sabung ayam berada dilokasinya.

Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu dengan tegas menyerukan kepada segenap masyarakat Tana Toraja untuk menghentikan kebiasaan berjudi.

“Kepada segenap masyarakat Tana Toraja, yang masih ada niat untuk melakukan judi sabung ayam, judi silaga tedong, ataupun Judi lainnya, saya himbau Untuk BERHENTI, saya tegaskan kembali untuk BERHENTI, tidak akan ada ruang dan toleransi bagi perjudian, saya ingatkan, kondisi saat ini kita masih menghadapi masa pandemi covid-19, yang sangat diperlukan saat ini adalah kesadaran dan kepedulian kita bersama menerapkan Protokol Kesehatan 5M guna memutus mata rantai penyebaran covid -19, marilah kita bersama-sama prihatin di masa pandemi wabah covid ini,” himbau Kapolres. (humaspolrestator/redaksi)

Komentar