Torayapos.co.id-Toraja Utara,– Miris, empat Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Rantepao, Kamis (30/4/2026).
Keempat Koperasi Kelurahan Merah Putih ini adalah Kelurahan Penanian, Malango, Singki dan Mentirotiku.
Dari keempat Koperesi Kelurahan Merah Putih tersebut sudah memiliki legalitas berupa Anggaran Dasar dan SK kepengurusan untuk siap beroperasi, namun sampai saat ini belum memiliki lahan untuk pembangunan gedung kantor dan gerai koperasi.
Sehingga dalam RAT ini, pengawas dan pengurus dari masing-masing KKMP bukan melaporkan soal pertanggungjawaban keungan dan kegiatan usahanya, tapi yang dilaporkan adalah masalah lokasi pembangunan kantor dan gerai yang sampai saat ini belum memiliki tanah atau lahan karena sangat sulit mendapatkan tanah hibah dari masyarakat.
Satu-satunya harapan mereka adalah tanah aset pemerintah untuk pembangunan KKMP. Seperti yang disampaikan oleh Ketua Pengurus KKMP Penanian, Edy Kendek Suma. Ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah maksimal dalam mencari lahan hibah melalui pendekatan ke masyarakat pemilik tanah tapi tidak ada.
Untuk itu kata Edy, pilihan terakhirnya berdasarkan usulan dari pengurus dan anggota KKMP adalah tanah milik Pemkab Toraja Utara bagian selatan Alun-alun Kota Rantepao.
“Lokasi yang bagian Selatan Alun-alun kota Rantepao hanya itu yang bisa memungkinkan untuk pembangunan kantor dan gerai koperasi, namun hal ini masih perlu dibicarakan kembali dengan bapak bupati untuk mendapatkan kepastian,” terang Edy.
Hal yang sama dialamai KKMP Malango, disampaikan Ketua Pengurus KKMP Malango bahwa di wilayahnya juga belum ada lahan untuk pembangunan koperasi, dan mengusulkan kepada pemerintah daerah kalau bisa lokasi pasar Tradisinonal Malango dapat ditata sedemikian rupa sehingga ada lokasi pembangunan KKMP di Kalurahan Malango.
KKMP Singki dan KKMP Mentirotiku juga mengalamai kesulitan mendapatkan lahan, dan mereka mengharapkan lahan aset pemerintah untuk pembangunan kantor dan gerai koperasi di wilayah kelurahannya.
Dari kesimpulan rapat tersebut, semua pihak yang terkait dengan masalah persiapan lahan pembangunan kantor dan gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih akan berkolaborai untuk membicarakan dengan pihak pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Kodim 1414/Tana Toraja.
Dalam RAT ini dihadiri Kepala dan staf Dinas Perdagangan dan Koperasi Pemkab Toraja Utara, Camat Rantepao Jeniaty Rike Ekawaty, TMA Koperasi Merah Putih Kecamatan Rantepao, PMO Koperasi Merah Putih Wilayah Toraja Utara dan Babinsa dari KODIM 1414/Tana Toraja. (yoel).





Komentar